Diantaranya adalah Kecamatan Cikijing, Bantarujeg, Banjaran, Talaga, Argapura, Maja, Malausma, Lemahsugih, dan Cingambul. Pusat administratif potensial ditempatkan di Kecamatan Argapura atau Cikijing.
Kabupaten Kertajati:
Proposal pemekaran ini melibatkan sembilan kecamatan, termasuk Kertajati, Sumberjaya, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi, Rajagaluh, Sindangwangi, Palasah, dan Leuwimunding. Rencana menetapkan ibukota baru di Kecamatan Kertajati atau Jatiwangi.
Kota Kadipaten:
Pembentukan Kota Kadipaten sebagai kota administratif di tengah Kabupaten Majalengka.
Pusat keramaian Kabupaten Majalengka di Kecamatan Kadipaten menjadi lokasi potensial untuk ibukota Kota Kadipaten.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Jawa Barat: Wacana dan Usulan Pembentukan 6 Provinsi Baru
Analisis Potensi dan Tantangan:
Potensi Ekonomi: Pemekaran diharapkan dapat menggali potensi ekonomi di setiap kabupaten baru. Namun, perlu adanya strategi pengembangan yang terencana.
Infrastruktur: Pemerintah harus memastikan infrastruktur yang memadai mendukung pertumbuhan dan perkembangan di setiap daerah otonom baru.
Partisipasi Masyarakat: Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemekaran akan menjadi kunci kesuksesan implementasi dan penerimaan masyarakat terhadap perubahan.
Keuangan dan Pengelolaan Sumber Daya: Pengelolaan keuangan dan sumber daya perlu dipertimbangkan dengan cermat untuk mencegah potensi ketidakseimbangan keuangan di masa depan.
BACA JUGA:Spot Swafoto Terbaik! Menikmati Keunikan Pasir Coklat Pantai Citanggeuleuk, Garut Jawa Barat
BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat
Wacana pemekaran di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan.