Pemekaran Daerah Otonomi di Kabupaten Majalengka: Menggali Potensi dan Tantangan Masa Depan

Sabtu 16-12-2023,11:30 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Diantaranya adalah Kecamatan Cikijing, Bantarujeg, Banjaran, Talaga, Argapura, Maja, Malausma, Lemahsugih, dan Cingambul. Pusat administratif potensial ditempatkan di Kecamatan Argapura atau Cikijing.

Kabupaten Kertajati:

Proposal pemekaran ini melibatkan sembilan kecamatan, termasuk Kertajati, Sumberjaya, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi, Rajagaluh, Sindangwangi, Palasah, dan Leuwimunding. Rencana menetapkan ibukota baru di Kecamatan Kertajati atau Jatiwangi.

Kota Kadipaten:

Pembentukan Kota Kadipaten sebagai kota administratif di tengah Kabupaten Majalengka. 

Pusat keramaian Kabupaten Majalengka di Kecamatan Kadipaten menjadi lokasi potensial untuk ibukota Kota Kadipaten.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Jawa Barat: Wacana dan Usulan Pembentukan 6 Provinsi Baru

BACA JUGA:Mengungkap Keajaiban Alam di Kawah Ciwidey: Destinasi Wisata yang Menakjubkan di Tengah Pegunungan Jawa Barat

Analisis Potensi dan Tantangan:

Potensi Ekonomi: Pemekaran diharapkan dapat menggali potensi ekonomi di setiap kabupaten baru. Namun, perlu adanya strategi pengembangan yang terencana.

Infrastruktur: Pemerintah harus memastikan infrastruktur yang memadai mendukung pertumbuhan dan perkembangan di setiap daerah otonom baru.

Partisipasi Masyarakat: Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemekaran akan menjadi kunci kesuksesan implementasi dan penerimaan masyarakat terhadap perubahan.

Keuangan dan Pengelolaan Sumber Daya: Pengelolaan keuangan dan sumber daya perlu dipertimbangkan dengan cermat untuk mencegah potensi ketidakseimbangan keuangan di masa depan.

BACA JUGA:Spot Swafoto Terbaik! Menikmati Keunikan Pasir Coklat Pantai Citanggeuleuk, Garut Jawa Barat

BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat

Wacana pemekaran di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan. 

Kategori :