KPU Kota Prabumulih Siap Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

Senin 18-12-2023,13:26 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih terus mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Umum 2024 dengan menggelar simulasi pemungutan suara.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP, ketika diwawancarai di ruang kerjanya pada Senin, 18 Desember 2023.

Marjuansyah menjelaskan bahwa simulasi pemungutan suara dijadwalkan pada Kamis, 21 Desember 2023, dan akan dilaksanakan di Hotel Gran Nikita Prabumulih.

Simulasi ini diikuti oleh seluruh petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se Kota Prabumulih beserta staf sekretariat mereka.

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pj Wako Prabumulih Instruksikan Pejabat Tanam Cabai

BACA JUGA:Melangkah ke Masa Depan: Kejari Prabumulih Kawal Pembangunan Wujudkan Kota Adil, Berkelanjutan, Tanpa Korupsi

Namun sebelum pelaksanaan simulasi  dilaksanakan kata Marjuansyah, KPU Kota Prabumulih akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait penghitungan suara (tungsura) dan sistem rekap suara (sireka). 

"Tanggal 20 Desember 2023, kita akan melaksanakan bimtek, dan hasil bimtek tersebut akan kita simulasikan pada tanggal 21 Desember 2023.

Simulasi ini akan mencerminkan proses yang persis seperti saat hari H pemungutan suara, mulai dari pemungutan hingga rekapitulasi, termasuk penggunaan sireka," ujar Marjuansyah.

Salah satu tujuan dari simulasi ini adalah untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penghitungan dan rekap suara.

BACA JUGA:Investasi dan Pinjaman Online Ilegal Marak, Pj Wako Prabumulih : Harus Dicek Dulu Legalitasnya

BACA JUGA:Satu Tetes Darah untuk Kemanusiaan dalam Rangka Memperingati HUT BRI ke 128

"Kita ingin mengetahui seberapa efisien proses penghitungan dan rekap, mengingat pemungutan suara dilakukan hingga pukul 13.00 WIB," tambahnya.

Dalam simulasi ini kata Marjuansyah, jumlah peserta pemungutan suara akan dimaksimalkan sesuai dengan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kita menetapkan jumlah pemilih sebanyak 295, mengingat rata-rata pemilih per TPS di Prabumulih berkisar antara 200 hingga 300," papar Marjuansyah.

Kategori :