Pemekaran Daerah di Kabupaten Majalengka: Menatap Masa Depan dengan Tiga Kabupaten dan Kota Baru

Kamis 21-12-2023,02:37 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pansus DPRD Cianjur pada tahun 2009 menilai bahwa Kota Cipanas layak menjadi daerah otonom.

Persetujuan DPRD Cianjur dan Bupati telah diajukan, membuat Kota Cipanas berpotensi menjadi daerah otonom terluas di Jawa Barat.

Kota Lembang

Usulan pemekaran Kota Lembang telah tercatat, dengan empat kecamatan yang masuk jika terealisasi, yaitu Cisarua, Lembang, Parongpong, dan Maribaya.

BACA JUGA:Pemekaran Jawa Barat : Potensi Tersembunyi Kabupaten Majalengka yang Mencuri Perhatian!

BACA JUGA:Bupati Majalengka Dukung Daerah Otonomi Baru Kota Kertajati Untuk Kepentingan Negara, Asal…

Kota Cikampek

Usulan Kota Cikampek sebagai daerah otonom baru telah disampaikan ke Bupati dan DPRD Karawang.

Tujuh kecamatan direncanakan akan masuk dalam kota ini jika terealisasi, termasuk Cikampek, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirta Mulia, Kota Baru, dan Purwasari.

Kemajuan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengembangkan struktur pemerintahan daerah. Meskipun moratorium DOB diberlakukan secara nasional, upaya Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat untuk mewujudkan pemekaran daerah terus berlanjut.

Dengan pemekaran daerah yang terencana ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat. 

BACA JUGA:Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Wah Kota Kertajati Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Bakal Jadi Kota Metropolitan

Proses pemekaran akan terus diawasi dan menjadi sorotan utama dalam perkembangan pemerintahan daerah di masa depan.

Wacana Pemekaran Daerah di Jawa Barat: 17 Daerah Siap Jadi Daerah Otonom Baru.

Bahkan, meskipun Pemerintah Pusat Terus Pertahankan Moratorium DOB, namun mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tetap Berjuang untuk Pemekaran Daerah.

Kategori :