Pemekaran Provinsi di Indonesia : Menuju 7 Provinsi Baru yang Lolos Syarat PP 78, Apa Saja ?

Rabu 27-12-2023,08:32 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima direncanakan akan menjadi bagian dari provinsi ini.

Ibukota Provinsi Pulau Sumbawa direncanakan di Sumbawa Besar.

5. Provinsi Kapuas Raya 

Kalimantan Barat juga turut meramaikan proses pemekaran dengan hadirnya Provinsi Kapuas Raya.

Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawai menjadi wilayah yang terlibat. Ibu kota Provinsi Kapuas Raya diusulkan berada di Kabupaten Sintang.

6. Provinsi Kotawaringin Raya 

Pemekaran dari Kalimantan Tengah, Provinsi Kotawaringin Raya melibatkan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara.

Ibu kota Provinsi Kotawaringin Raya direncanakan di Seruyan.

7. Provinsi Bolaang Mongondow Raya 

Wilayah Sulawesi Utara juga ikut ambil bagian dalam pemekaran dengan hadirnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Mobagu direncanakan menjadi bagian dari provinsi ini.

Ibu kota Provinsi Bolaang Mongondow Raya direncanakan di Kota Mobagu.

Proses pemekaran provinsi tidaklah tanpa tantangan.

Meskipun berpotensi mempercepat pembangunan dan memberikan identitas baru bagi masyarakat setempat, namun sejumlah permasalahan perlu diatasi.

Tantangan utama termasuk pembagian sumber daya, administrasi, dan keberlanjutan pembangunan di provinsi baru.

Sejumlah pihak mendukung langkah pemekaran provinsi sebagai upaya untuk lebih mendekatkan pemerintahan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dengan identitas baru, diharapkan pembangunan dapat lebih terfokus dan efisien.

Tags :
Kategori :

Terkait