Pemekaran Provinsi di Indonesia : Menuju 7 Provinsi Baru yang Lolos Syarat PP 78, Apa Saja ?

Rabu 27-12-2023,08:32 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Berikut adalah rangkuman mengenai calon provinsi baru yang sedang dalam proses penelaahan:

1. Provinsi Tapanuli 

Provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari Sumatera Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Terungkap 4 Calon Provinsi Baru dan Potensi DOB di Bumi Sriwijaya

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Madura: Menuju Kemajuan dan Kesejahteraan Baru

Wilayah yang diusulkan untuk menjadi bagian Provinsi Tapanuli mencakup Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, dan Kota Sibolga.

Ibu kota Provinsi Tapanuli direncanakan berada di Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.

2. Provinsi Kepulauan Nias 

Pemekaran dari Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias melibatkan Kabupaten Nias Barat, Gunung Sitoli, Nias, Nias Selatan, dan Nias Utara.

Ibukota Provinsi Kepulauan Nias direncanakan di Gunung Sitoli.

3. Provinsi Madura 

Madura, yang awalnya merupakan bagian dari Jawa Timur, kini tengah mengangkat isu pemekaran menjadi provinsi tersendiri.

Rencananya, Provinsi Madura akan terbentuk dari Pamekasan, Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.

Ibu kota Provinsi Madura diusulkan berada di Pamekasan.

4. Provinsi Pulau Sumbawa 

Pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat menghasilkan calon provinsi baru, Pulau Sumbawa.

Tags :
Kategori :

Terkait