Proyek pemekaran ini melibatkan 21 kecamatan yang bersedia bergabung.
Beberapa kecamatan yang termasuk dalam rencana ini adalah Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, Caringin, Kalapa Nunggal, Bojong Genteng, Parung Kuda.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Proses Menuju Dua Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Pantai Minajaya, Wisata Alam Menawan di Selatan Sukabumi, Jawa Barat
Kemudian, Kecamatan Ciambar, Nagrak, Cibadag, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Sukaraja, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Civatayan.
Ibukota Kabupaten Sukabumi Utara direncanakan akan berlokasi di Kecamatan Cibadak.
Rencana Pembentukan Kabupaten Jampang:
Langkah kedua dalam pemekaran Kabupaten Sukabumi adalah pembentukan Kabupaten Jampang.
Sebanyak 18 kecamatan menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari kabupaten baru ini.
BACA JUGA:Pesona Keindahan Alam Curug Cimarinjung di Sukabumi yang Menyegarkan Jiwa
BACA JUGA:Curug Cimarinjung, Pesona Air Terjun dalam Geopark Ciletuh Sukabumi
Beberapa kecamatan yang terlibat meliputi Jampang Tengah, Nyalindung, Sagaranten, Curugkembar, Ciracap, Ciemas, Surade, Cibitung.
Selanjutnya, Kecamatan Jampang Kulon, Waluran, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Purabaya, dan Cidolog.
Rencananya, ibukota Kabupaten Jampang akan berada di Kecamatan Jampang Tengah.
Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal.