Direktorat TPN Ganjar-Mahfud, diwakili oleh Budi Hermansyah, turut memberikan apresiasi terhadap acara diskusi ini.
Budi Hermansyah menyatakan bahwa aspirasi masyarakat Sukabumi terkait pemekaran menjadi Kabupaten Sukabumi Utara adalah hal yang patut dihargai.
Optimisme terpancar dari harapan bahwa kepemimpinan nasional di bawah Ganjar-Mahfud dapat mewujudkan cita-cita tersebut.
Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi Bersiap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.
BACA JUGA:Provinsi Pakuan Bhagasasi: Alternatif Baru dalam Wacana Pemekaran Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal
Kabupaten Sukabumi yang saat ini memiliki luas wilayah 4.14 ribu kilometer persegi, sedang bersiap untuk menghadapi perubahan besar.
Rencana pembentukan dua kabupaten baru di wilayahnya diambil setelah moratorium daerah otonomi baru (DOB) dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Alasan di Balik Pemekaran:
Keputusan untuk memekarkan Kabupaten Sukabumi menjadi dua kabupaten baru didorong oleh beberapa faktor krusial.
Pertama, luas wilayah yang besar akan menjadikan administrasi lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi Bersiap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Pembentukan 2 Kabupaten Baru di Jawa Barat
Dengan pembagian wilayah, pelayanan publik dapat ditingkatkan, dan kebutuhan masyarakat dapat lebih cepat terakomodasi.
Rencana Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara:
Salah satu dari dua kabupaten yang direncanakan adalah Kabupaten Sukabumi Utara.