Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur: Perjuangan untuk Otonomi Baru di Jawa Barat

Kamis 28-12-2023,11:45 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

1. Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama. 

BACA JUGA:Pemekaran Jawa Barat, Kota Lembang Akan Mandiri dengan 4 Kecamatan Baru

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kota Lembang: Wacana Baru Daerah Otonomi di Jawa Barat

Provinsi ini direncanakan akan memiliki ibukota di Kabupaten Bogor, dengan awalnya melibatkan delapan kabupaten dan kota.

Namun, seiring perkembangan, terdapat perubahan dinamis terkait kabupaten dan kota yang bergabung.

Dari delapan awalnya, hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok. 

Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.

BACA JUGA:Kota Cirebon di Jawa Barat: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal

Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan. 

Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.

Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total sepuluh kabupaten dan kota.

2. Provinsi Cirebon: Mengukuhkan Kemandirian Wilayah Baru

Usulan kedua dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat adalah pembentukan Provinsi Cirebon. 

Lima kabupaten dan kota siap bergabung dalam entitas baru ini, dengan rencana ibukota di Kabupaten Cirebon. 

Kategori :