Dari informasi pihal Kecamatan bahwa akan ada tindak lanjut upaya untuk menemukan solusi antara masyarakat dengan perusaaan yang difasilitasi Pemprov.
BACA JUGA:Bantaran Sungai Rawan Banjir
Untuk itu pihaknya akan menunggu perkembangannya dahulu dari Pemprov Sumsel. Disinggung mengenai dugaan pelanggaran tata ruang kabupaten Muara Enim, hal itu juga sudah masuk dari tata ruang.
"Stockfile dermaga itu sudah masuk pada tata ruang, tindak lanjutnya kita akan evaluasi bersama dinas teknis dalam hal ini PUPR, apakah memang betul melanggar, kalau melanggar kita akan koordinasikan," pungkasnya.*