Dukungan Forkodetada KBT dan DPRD Bandung
Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (Forkodetada KBT) telah secara aktif mendesak Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, dan Ketua DPRD Bandung, H Sugianto, untuk mempercepat usulan pemekaran Kabupaten Bandung Timur. Kang Sugih, Ketua DPRD Bandung, merespons positif permintaan tersebut dan menyatakan dukungan penuh.
Sekwan DPRD Bandung, Uwais Qorni, menyatakan bahwa DPRD Bandung sangat mendukung terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur.
"Harus ada langkah-langkahnya. Dan semoga apa yang menjadi keinginan kita semua bisa segera terwujud di hari Jumat penuh berkas ini," ujar Uwais Qorni.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor Barat: Langkah-Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Bogor, Kota Hujan yang Menyimpan Sejuta Pesona Alam dan Fakta Unik di Jawa Barat
Harapan dan Proses Percepatan
Pemekaran Kabupaten Bandung Timur menjadi DOB baru di Jawa Barat diharapkan menjadi langkah signifikan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Forkodetada KBT dan DPRD Bandung, diharapkan dapat mempercepat proses terwujudnya pemekaran ini.
Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat perkembangan dan dampak positif dari kebijakan ini terhadap masyarakat setempat.
Proses pemekaran ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah untuk menjawab tuntutan perkembangan penduduk dan meningkatkan kualitas hidup di wilayah Kabupaten Bandung Timur.
BACA JUGA:Kemajuan Pesat Jawa Barat: Kabupaten Garut Siap Bentuk Otonomi Baru Kabupaten Gasela
BACA JUGA:Menuju Terwujudnya Kabupaten Subang Utara: Langkah Penting Menuju Pemekaran di Jawa Barat
Pemekaran wilayah bukan hanya sekadar rencana administratif, tetapi sebuah langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan efektif bagi kepentingan rakyat.
Dengan penuh semangat, Kabupaten Bandung Timur melangkah maju menuju perubahan positif yang diharapkan oleh masyarakat.
Dukungan dan Partisipasi Aktif Masyarakat