Kota Cipanas: Wilayah Otonomi Baru Terluas di Jawa Barat
Wacana pembentukan Kota Cipanas melibatkan 5 kecamatan dan 59 desa yang siap bergabung.
Kelima kecamatan tersebut adalah Cugenang, Pacet, Cikalongkulon, Cipanas, dan Sukaresmi.
Rencana menetapkan ibukota Kota Cipanas sendiri direncanakan berada di Kecamatan Cipanas.
Dengan luas wilayah mencapai 421 kilometer persegi, Kota Cipanas akan menjadi kota daerah otonomi baru paling luas di Provinsi Jawa Barat atau Jabar.
BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat: Terbesar, Terpadat, dan Penuh Kehidupan Dengan 9 Kota Terbesar
BACA JUGA:Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat
Luasnya bahkan melebihi Kota Cimahi sebanyak 11 kali, Kota Bogor 4 kali, dan Kota Bandung sekitar 2.5 kali lipat.
Jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 540 ribu jiwa atau sekitar 21 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur menunjukkan potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru di Jawa Barat.
Janji Pemekaran dari Sudut Pandang PMP4KC dan KPP-DOB
Peno, Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi PMP4KC, menegaskan bahwa pihaknya terus menagih janji Bupati Cianjur Herman Suherman untuk membantu merealisasikan pemekaran Kota Cipanas.
Optimisme mereka semakin kuat dengan adanya komitmen Bupati, yang diharapkan dapat memajukan Cipanas sebagai bagian dari Cianjur Utara.
BACA JUGA:Pengembangan Twin Metropolitan: Jawa Barat Siap Jadi Pusat Metropolitan Baru Berkelas Dunia
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kota Cikampek Mendapat Dukungan Massa di Kabupaten Karawang Jawa Barat
Sementara itu, Saeful Anwar, Ketua Harian KPP-DOB Kota Cipanas, menyatakan bahwa hasil kajian dari berbagai pihak menunjukkan bahwa Kota Cipanas sudah memenuhi syarat sebagai daerah otonomi baru.
Selama ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur banyak disumbangkan oleh wilayah Kota Cipanas.