Pemekaran Provinsi Baru di Jawa Timur: Potret 6 Kabupaten dan Potensi Wilayah Tapal Kuda

Rabu 03-01-2024,10:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Status dan Prospek Pemekaran Provinsi Baru

Meskipun wacana pemekaran provinsi baru di Jawa Timur telah diusulkan, namun hingga saat ini, statusnya masih sebatas pembahasan dan wacana. 

Pemerintah pusat telah memberlakukan moratorium daerah otonomi baru sejak tahun 2013, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam merealisasikan ide pemekaran wilayah ini.

Gagasan untuk memekarkan Provinsi Madura dari Jawa Timur juga menjadi pembahasan serius. 

Rencananya, empat kabupaten, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, akan bergabung dengan Provinsi Baru tersebut.

Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Potret 3 Provinsi Baru yang Diusulkan dari Jawa Timur.

Pulau Jawa sebagai pusat kehidupan ekonomi dan budaya Indonesia, menghadapi tantangan signifikan karena padatnya penduduk.

Untuk menjawab kompleksitas masalah tersebut, muncul usulan pemekaran provinsi di Pulau Jawa. Saat ini, terdapat rencana pembentukan 9 provinsi baru, termasuk 3 di antaranya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Timur atau Jatim.

Meskipun wacana ini telah berkembang, masih terdapat kendala-kendala yang perlu diatasi, termasuk moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Usulan Pemekaran Provinsi di Jawa Timur

Pemekaran provinsi di Pulau Jawa menjadi topik yang menarik perhatian publik. 

Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan tiga provinsi baru dari Jawa Timur, yaitu Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman, Provinsi Blambangan, dan Provinsi Madura.

1. Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman

Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman diusulkan sebagai hasil pemekaran dari Jawa Timur. 

Sebanyak 13 kabupaten dan kota telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan provinsi baru ini. 

Daerah yang siap bergabung termasuk Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Madiun, dan Kota Madiun. 

Kategori :