Pemekaran Kota Cikampek Dapat Dukungan Massa: Rencana Membentuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Kamis 04-01-2024,07:14 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Gabungan ketiganya akan membentuk Provinsi Sunda Raya dengan total 23 kabupaten dan 18 kota. 

Belum lagi, terdapat usulan pemekaran kabupaten dari Jawa Barat dan Banten, yang jika direalisasikan, akan menambah 22 kabupaten kota baru.

Luas Wilayah Provinsi Sunda Raya

Dari segi luas wilayah, Provinsi DKI Jakarta, meskipun kecil, memiliki luas 661.32 kilometer persegi. 

Sementara itu, Provinsi Banten memiliki luas wilayah 9,352.77 kilometer persegi, dan Provinsi Jawa Barat meliputi 35,377.76 kilometer persegi. 

Jika digabung, luas wilayah ketiga provinsi ini mencapai 45,391.76 kilometer persegi, menciptakan entitas geografis yang besar dan beragam.

Penduduk dan Pusat Pemerintahan

Dalam hal jumlah penduduk, DKI Jakarta memiliki penduduk lebih dari 10.67 juta jiwa, Banten dengan lebih dari 12.2 juta jiwa, dan Jawa Barat dengan lebih dari 49.4 juta jiwa. 

Jika digabung, Provinsi Sunda Raya akan menjadi rumah bagi lebih dari 72.27 juta jiwa. 

Rencana menetapkan Bandung sebagai ibukota Provinsi Sunda Raya didasarkan pada lokasinya yang strategis di tengah-tengah Jakarta dan Banten.

Pro dan Kontra

Namun, seperti banyak kebijakan besar, gagasan ini menuai pro dan kontra. Sejumlah tokoh masyarakat dan politik di Provinsi Jawa Barat menolak wacana ini. 

Didi Turmudzi dari Pengurus Besar Paguyuban Pasundan dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menolaknya dengan alasan bahwa pembentukan Provinsi Sunda Raya hanya merupakan ilusi tanpa dasar yang logis.

Wacana Terus Bergulir

Meskipun banyak penolakan, wacana Provinsi Sunda Raya terus bergulir. Sebagai alternatif pemekaran wilayah, ini menimbulkan pertanyaan apakah hal ini hanya sebatas wacana atau akan benar-benar terwujud. 

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah yang berwenang, meninggalkan masyarakat dalam ketidakpastian mengenai masa depan administratif ketiga provinsi ini.

Kategori :