Pemekaran Kota Cikampek Dapat Dukungan Massa: Rencana Membentuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Kamis 04-01-2024,07:14 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Langkah Strategis Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru.

BACA JUGA:6 Fakta Unik Tasikmalaya Jawa Barat, Ternyata Dikenal Juga Sebagai Kota Santri

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Urgensi dan Alasan Pembentukan Kabupaten Jampang

Provinsi Jawa Barat yang dikenal sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, kembali menjadi pusat perhatian dengan rencana pemekaran yang ambisius. 

Meskipun Provinsi Banten telah terbentuk sebelumnya sebagai hasil pemekaran, populasi Jawa Barat yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa masih menuntut pembagian administratif yang lebih optimal. 

Data terbaru menunjukkan bahwa puluhan juta penduduk tersebut tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota.

Pemekaran Provinsi: Langkah Strategis untuk Pelayanan Optimal

Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, muncul usulan untuk membentuk tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Usulan ini bertujuan untuk menciptakan entitas baru yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.

Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya menjadi sorotan utama. Awalnya, Provinsi ini direncanakan akan melibatkan delapan kabupaten dan kota, dengan ibukota di Kabupaten Bogor. 

Namun, perubahan dinamis terjadi, dan hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.

Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing. 

Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan. 

Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.

Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total sepuluh kabupaten dan kota.

Kategori :