Provinsi Cirebon: Mengukuhkan Kemandirian Wilayah Baru
Usulan kedua dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat adalah pembentukan Provinsi Cirebon.
Lima kabupaten dan kota siap bergabung dalam entitas baru ini, dengan rencana ibukota di Kabupaten Cirebon.
Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.
Kabupaten Cirebon akan membentuk Kabupaten Cirebon Timur, sementara Kabupaten Indramayu akan membentuk Kabupaten Indramayu Barat.
Dengan penambahan dua kabupaten baru ini, Provinsi Cirebon akan memiliki total tujuh kabupaten dan kota.
Provinsi Pakuan Bhagasasi: Sejarah dan Identitas dalam Pembentukan Wilayah Baru
Provinsi Pakuan Bhagasasi muncul sebagai usulan terakhir dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat.
Awalnya, usulan ini tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, namun, melihat sejarah dan kelengkapan syarat, rencana ini dipisahkan.
Dengan lima kabupaten dan kota yang siap bergabung, Provinsi Pakuan Bhagasasi memiliki rencana ibukota di Kota Bekasi.
Kelima entitas tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur.
Pemekaran juga akan terjadi di Kabupaten Cianjur dengan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas.
Pemekaran Kabupaten Bekasi juga akan melibatkan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara, sementara Kabupaten Karawang akan membentuk Kota Cikampek.
Dengan tambahan empat kabupaten dan kota baru, Provinsi Pakuan Bhagasasi akan memiliki total sembilan kabupaten dan kota.
Tantangan dan Harapan untuk Pemekaran: Provinsi Ciayumajakuning
Selain tiga usulan provinsi di atas, terdapat satu lagi usulan yang menjadi pertimbangan, yaitu Provinsi Ciayumajakuning.