JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Menuju Terwujudnya Daerah Otonomi Baru Provinsi Blambangan.
Rencana pemekaran Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan utama dalam diskusi publik belakangan ini.
Dengan 7 kabupaten dan kota di Provinsi Blambangan menyatakan kesiapannya untuk bergabung, perbincangan tentang pembentukan 3 provinsi baru semakin mengemuka.
Provinsi Blambangan Terdepan dalam Pemekaran Jawa Timur
Provinsi Blambangan menjadi fokus utama dalam wacana pemekaran. Terdiri dari 7 kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Jember yang dijadwalkan sebagai ibukota Provinsi Blambangan.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur untuk Pembentukan Provinsi Malang Raya
BACA JUGA:Pulau Madura: Lebih dari Sekadar Pulau Garam di Jawa Timur
Meskipun Banyuwangi dijuluki sebagai Bumi Blambangan, keputusan untuk tidak menjadikannya ibukota provinsi baru disebabkan oleh ketidakmampuan SDA sebagai dasar ibukota.
Tiga Calon Provinsi Baru dan Moratorium DOB
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana membentuk tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Blambangan, Provinsi Madura, dan Provinsi Mataraman (Jawa Selatan).
Meskipun masih ada moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari Pemerintah Pusat, wacana ini tetap mendominasi pembicaraan.
Kendala Undang-Undang dan Pemekaran Jawa Timur
Direktur Pengurus dan Otonomi Daerah Setda Jawa Timur, Jempin Marbun, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan undang-undang yang mengatur pembagian provinsi baru di Jawa Timur.
BACA JUGA:Madura: Antara Kekayaan Migas dan Realitas Kemiskinan di Jawa Timur
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Jawa Timur Menjadi Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan