Rebutan Anak, Sapri Tusuk Mantan Mantu Hingga Tewas, Korban Diduga Mabuk

Jumat 05-01-2024,19:03 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah

Puncak kekesalannya, kata dia, sekitar setahun yang lalu anaknya bercerai karena tidak tahan lagi atas kelakuan korban.

BACA JUGA:Jelang Malam Tahun Baru, Ayah dan Menantu Dibacok Tetangga

BACA JUGA:Polres OKI Ungkap Kasus BBM Oplosan Akhir Tahun 2023, Pria Asal Kayuagung ini Tahun Baruan di Bui

Kejadian semalam, lanjut Sapri, korban dilihatnya datang dalam kondisi mabuk.

Dirinya yang teringat dengan ancaman korban, akhirnya ia menyiapkan sebilah pisau dipinggang dengan tujuan untuk berjaga-jaga. Ternyata kekhawatirannya benar-benar terjadi.

Ketika dirinya melihat korban ingin mengambil paksa anaknya dari tangan mantan istrinya ia terpancing emosinya dan spontan menyerang korban dengan tujuan supaya tidak merebut cucunya dari anaknya.

"Seingat saya, saya dua kali menusukkan pisau, tetapi yang kena cuma satu kali. Korban pekerjaannya mengamen," ujarnya tegar.

BACA JUGA:6000 Liter Minyak Pertamina Dimaling, Pelaku diamankan Polsek Tungkal Jaya

BACA JUGA:Jumlah Tindak Pidana Ini Meningkat di Tahun 2023, Kapolres OI Minta Masyarakat Cari Lowongan Kerja atau Buat U

Terpisah, hal senada dikatakan Nur Aini (73) yang merupakan ayuk pelaku dan rumahnya bersebelahan, bahwa korban sudah cerai dengan keponakannya sekitar setahun lebih.

Sehari-harinya kerjaannya mengamen dan ketika pulang sering terlihat mabuk.

Pada saat kejadian ia tidak melihat, cuma tahun ketika korban bertemu dengannya dan mengatakan bahwa dirinya kena tusuk.

Mendengar hal tersebut ia meminta warga membawanya ke rumah sakit. Ketika sedang dalam perawatan ternyata meninggal dunia.

BACA JUGA:Ketahuan Mencuri, Dua Pria di Bawah Umur di Mesuji OKI Diamankan Warga

BACA JUGA:Gagalkan Rencana Aksi Tawuran, Tim Gabungan Polres Prabumulih Amankan 33 Remaja Anak Genk

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson didampingi Kabag Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan  Kemayoran, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim telah terjadi tindak pidana penganiayaan.

Kategori :