Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuri perhatian berbagai pihak termasuk elit politik.
Fokus pemekaran wilayah Sumatera Selatan kali ini terkait usulan kabupaten baru di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lahat.
Dimana, dalam pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini, Kabupaten OKI akan membentuk daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Pantai Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Sejarah Panjang Pembentukan 10 Provinsi di Pulau Sumatera
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Pilih Pisah Dari Lahat
Selain itu, pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini dari Kabupaten Lahat akan membentuk Kabupaten Kikim Area.
Bahkan, untuk kedua usulan dari pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini didukung langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Apalagi, proses pemekaran wilayah Sumatera Selatan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama di daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Meski begitu, tindak lanjut dari pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Karena Keterbatasan
"Usulan pemekaran wilayah da pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)," kata Herman Deru.
Deru memastikan proses pemekaran tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama di daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id