SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Perjalanan Sejarah Pemekaran Pulau Sumatera: Dari Sumatera Timur hingga Terbentuknya 10 Provinsi.
Pulau Sumatera sebagai pulau terbesar keenam di dunia dengan luas mencapai 473.481 km2, memiliki sejarah panjang pemekaran provinsi sejak pascakemerdekaan Indonesia.
Pada awalnya, hanya ada delapan provinsi di Indonesia, termasuk Sumatera. Namun, melalui perjalanan waktu dan perubahan struktur pemerintahan, pulau ini akhirnya terbagi menjadi 10 provinsi yang berdiri kokoh hingga saat ini.
Pembentukan Sumatera Timur di Republik Indonesia Serikat (RIS):
Pada tahun 1947, Sumatera Timur menjadi bagian dari negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Sumsel Dukung Pemerataan Pembangunan di Kabupaten OKI
BACA JUGA:Indonesia Kehilangan 22 Kabupaten dan Kota Termasuk di Sumatera Selatan, Simak Penyebabnya!
Tahun berikutnya, tepatnya pada 1948, Sumatera mengalami pemekaran menjadi tiga bagian: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan berdasarkan UU No 10 Tahun 1948.
Pembentukan Negara RIS dan Perubahan Menjadi Republik Indonesia:
Pada tahun 1949, Indonesia mengalami perubahan menjadi negara federasi yang dikenal sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS).
Pulau Sumatera menjadi bagian dari negara ini. Namun, RIS hanya bertahan sebentar dan resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1950.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: R2L dan Gelumbang Menjadi Sorotan
Menjelang pembubaran, pemerintah membuat Perppu No 5 Tahun 1950 dan PP RIS Nomor 21 Tahun 1950 untuk membagi provinsi pascapembubaran RIS.
Pemekaran Provinsi-Pemekaran Provinsi di Sumatera: