Meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa belum ada rencana pemekaran daerah di Indonesia dan moratorium daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku.
BACA JUGA:Kabupaten Ketapang Surga Wisata Alam di Kalimantan Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Menuju 6 Provinsi Baru untuk Peningkatan Pembangunan
Namun semakin menguatnya aspirasi masyarakat Kotawaringin mengindikasikan perlunya peninjauan kembali terhadap kebijakan tersebut.
Perlu dicatat bahwa Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) Kemendagri menetapkan estimasi jumlah maksimum daerah otonomi provinsi di Indonesia hingga tahun 2025.
Meskipun demikian, pendekatan rasional, demografis, dan realistis yang diusung oleh Desartada menuntun kita untuk melihat bahwa Provinsi Kotawaringin memiliki potensi besar dan layak untuk segera dibentuk.
Dengan harapan agar aspirasi masyarakat Kotawaringin dapat segera terwujud, pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah menjadi perbincangan hangat yang mencerminkan dorongan kuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan.
BACA JUGA:Pesona Keindahan Tersembunyi dari Pulau Derawan di Kalimantan
BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah di Pulau Kalimantan dan 5 Provinsi Baru Siap Dibentuk.
Pulau Kalimantan yang merupakan pulau terbesar ketiga di dunia, kembali menjadi sorotan dengan rencana pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB).
Setelah suksesnya pemekaran di Sumatera, kini giliran Kalimantan yang akan mengalami perubahan dengan pembentukan lima provinsi baru.
8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, 5 Provinsi Baru di Kalimantan
Sebelumnya, Sumatera telah menjadi saksi dari pemekaran wilayah dengan pembentukan delapan provinsi baru.
BACA JUGA:Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara: Jejak Keanekaragaman Budaya dan Potensi Pembangunan