Perjalanan Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah

Kamis 11-01-2024,07:02 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

1. Provinsi Kapuas Raya

Provinsi ini akan menjadi pecahan dari Kalimantan Barat, dengan lahan kantor gubernur seluas 32 hektare yang telah disiapkan di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

2. Provinsi Tanjung Pura

Ditargetkan sebagai pemekaran dari Kalimantan Barat, dengan wilayah meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

3. Provinsi Kotawaringin

Akan terbentuk dari pemekaran beberapa kabupaten/kota, termasuk Waringin Barat, Waringin Timur, Seruyan, dan Lamandau.

4. Provinsi Barito Raya

Pemekaran dari Kalimantan Tengah, melibatkan beberapa kabupaten/kota seperti Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Kuala.

5. Provinsi Kalimantan Tenggara

Akan dibentuk dari pemekaran Kalimantan Timur, mencakup kabupaten/kota seperti Kutai Barat, Paser, Kota Baru, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dan Penajam Paser Utara.

Rencana dan Langkah Persiapan

Dalam upaya merealisasikan pemekaran wilayah ini, pemerintah daerah setempat telah mengambil langkah-langkah konkrit.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmaji, misalnya, telah menyediakan lahan untuk kantor Gubernur Kapuas Raya. 

Sejumlah syarat pembentukan DOB, seperti jumlah kabupaten/kota, juga telah diidentifikasi untuk setiap calon provinsi baru.

Implikasi Luas Wilayah Kalimantan

Melihat luas wilayah Kalimantan yang begitu besar, pemekaran menjadi langkah yang masuk akal untuk lebih meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembangunan di daerah tersebut. 

Kategori :