Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Tanjung Selor Ibu Kota yang Berkilau untuk Masa Depan Kaltara

Kamis 11-01-2024,19:15 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

KALIMANTAN UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Tanjung Selor Ibu Kota yang Berkilau untuk Masa Depan Kaltara.

Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor yang saat ini masih menjadi kecamatan, telah menjadi fokus utama dalam rencana pembangunan regional di Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara. 

Meskipun statusnya masih sebatas kecamatan, Tanjung Selor berfungsi sebagai ibu kota provinsi dan kabupaten. 

Akan tetapi, wacana pemekaran wilayah menjadi sebuah langkah strategis untuk membentuk kota yang lebih layak, meskipun moratorium DOB masih berlaku menurut kebijakan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Menapaki Masa Depan yang Lebih Luas

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Utara: Perkembangan dan Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Pentingnya Pembentukan DOB Tanjung Selor

Pembentukan DOB Tanjung Selor bukan hanya sekadar formalitas administratif. 

Hal ini menjadi sangat penting karena Kaltara memiliki peran kunci sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). 

Keberadaannya di level DOB akan memberikan dukungan yang signifikan terhadap kemandirian energi, pangan, pertahanan, dan keamanan nasional. 

Ini terutama mempertimbangkan bahwa wilayah Kaltara memiliki batasan langsung dengan negara tetangga.

BACA JUGA:Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara: Jejak Keanekaragaman Budaya dan Potensi Pembangunan

BACA JUGA:Hanya Rp 10 Ribu Bisa Menikmati Surga Alam Karai: Wisata Penuh Keindahan di Tanjung Selor Kalimantan Utara

Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara yang secara tegas menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi. 

Pembentukan DOB Tanjung Selor menjadi langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan UU tersebut.

Kategori :