Provinsi Kalimantan Utara: Sebuah Perjalanan Menuju Kemajuan di Pulau Kalimantan

Jumat 12-01-2024,08:28 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dengan berbagai upaya pengembangan, Kota Sebatik diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Proses Pembentukan DOB: Tantangan dan Harapan

Meski berbagai usaha telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan, dan Dewan Presidium Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor, pembentukan calon DOB masih terganjal moratorium pemerintah pusat. 

Upaya untuk memperjuangkan percepatan pembentukan DOB terus dilakukan, namun hingga saat ini, terdapat stagnasi dalam proses pembentukan tersebut. 

Termasuk empat usulan calon DOB lainnya di Kalimantan Utara, seperti DOB Kota Sebatik, DOB Kabupaten Krayan, DOB Kabupaten Apau Kayan, dan DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan.

Harapan untuk Masa Depan Kalimantan Utara

Semoga lima usulan DOB di Kalimantan Utara ini dapat segera terealisasi, membawa dampak positif bagi masyarakat setempat dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. 

Melalui upaya bersama dari semua pihak terkait, diharapkan proses pembentukan DOB dapat berjalan lancar, dan Kalimantan Utara dapat terus berkembang menjadi provinsi yang lebih maju dan sejahtera. 

Mari dukung bersama untuk mewujudkan visi pembangunan Kalimantan Utara yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pemekaran Wilayah di Pulau Kalimantan dan 5 Provinsi Baru Siap Dibentuk.

Pulau Kalimantan yang merupakan pulau terbesar ketiga di dunia, kembali menjadi sorotan dengan rencana pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Setelah suksesnya pemekaran di Sumatera, kini giliran Kalimantan yang akan mengalami perubahan dengan pembentukan lima provinsi baru.

8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, 5 Provinsi Baru di Kalimantan

Sebelumnya, Sumatera telah menjadi saksi dari pemekaran wilayah dengan pembentukan delapan provinsi baru. 

Namun, tidak hanya Sumatera yang mengalami perubahan signifikan. Pulau Kalimantan juga memiliki rencana serupa dengan lima provinsi baru yang akan dibentuk.

Tujuan Pemekaran: Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Lebih Efektif

Kategori :