BATURAJA, PALPOS.ID - Realisasi penyerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada 2023 over target dengan nilai mencapai Rp34.719.961.000.
Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark, Jumat 12 Januari 2024 mengatakan, pencapaian tersebut menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat di wilayah itu dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi.
Dia menjelaskan, berdasarkan data hingga Desember 2023 jumlah penerimaan PKB di Kabupaten OKU tercatat sebesar Rp34,7 miliar melebihi target yang ditetapkan yaitu sekitar Rp31,9 miliar atau 108,77 persen. "Pencapaian ini sangat luar biasa dengan presentase sebesar 108,77 persen," katanya.
BACA JUGA:Polres OKU Siapkan Sarpras Pendukung Pengamanan Pemilu 2024
BACA JUGA:Teddy Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung di Rantau Kumpai
Begitupun realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp27.831.993.000 dari target Rp27.792.272.000 atau over target sebesar 1,014 persen.
"BBNKB ini over target karena banyaknya kendaraan baru yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Selain itu, kata dia, target tersebut bisa tercapai berkat program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Sumsel, Herman Deru di Kabupaten OKU pada 2023 silam.
BACA JUGA:96,38 Persen Warga OKU Sudah Miliki KTP Elektronik
BACA JUGA:RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Raih Penghargaan Pelayanan Prima
Program ini sangat membantu masyarakat sehingga warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat OKU tahun lalu melonjak drastis.
Untuk mengoptimalkan penyerapan pajak, lanjut dia, Samsat OKU 1 juga membentuk tim guna menyambangi rumah-rumah warga yang menunggak pajak hingga ke pelosok desa agar memenuhi kewajibannya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraannya dan kedepan kami akan lebih meningkatkan pelayanan dan melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak di Kabupaten OKU," ujarnya. (***)