Proses pemekaran provinsi di Indonesia menjadi topik menarik, terutama karena kebijakan moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah sejak tahun 2009.
Meski demikian, beberapa wilayah tetap aktif melakukan peninjauan untuk mendapatkan status baru sebagai provinsi, kabupaten, atau kota.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Menuju Pemekaran Serius dan Berkelanjutan
BACA JUGA:Perjalanan Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah
Dalam rangka mengeksplorasi potensi pemekaran, berikut adalah 11 calon provinsi baru di Indonesia:
Provinsi Tapanuli
Kabupaten/kota: Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, dan Kota Sibolga.
Ibukota: Direncanakan di Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.
Provinsi Kepulauan Nias
Kabupaten/kota: Nias Barat, Gunung Sitoli, Nias, Nias Selatan, dan Nias Utara.
Ibukota: Direncanakan di Gunung Sitoli.
BACA JUGA:Sampit: Sejarah dan Posisi Strategis sebagai Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur
Provinsi Madura
Kabupaten: Pamekasan, Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.
Pemecahan Kabupaten Pamekasan menjadi Kabupaten Pamekasan dan Kota Pamekasan.