Tidak Memenuhi Syarat Upaya Pemekaran Calon Provinsi Kotawaringin Raya di Kalimantan Tengah Gagal Lolos

Senin 15-01-2024,05:52 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kabupaten: Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una-una.

Ibukota: Berada di Kecamatan Luwuk.

Provinsi Luwu Raya

Kabupaten/kota: Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Kota Palopo.

Pemecahan Kabupaten Luwu menjadi Luwu Tengah.

Ibukota: Direncanakan di Kota Palopo.

Provinsi Kepulauan Buton

Kabupaten/kota: Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi, dan Baubau.

Ibukota: Direncanakan di Bau Bau.

Provinsi Papua Tabi Sairiri

Kabupaten/kota: Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Memberamo Raya, Waropen, Yapen, Biak Numfor, dan Supiori.

Ibukota: Berada di Jayapura.

Dari 11 calon provinsi baru, hanya 5 yang berhasil memenuhi syarat PP 78 Tahun 2007, yaitu Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. 

Perkembangan ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa proses pemekaran provinsi di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala dan tantangan. 

Pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa setiap pemekaran wilayah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat.

Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Menuju Pemekaran Serius dan Berkelanjutan.

Kategori :