Dalam penilaian kriteria yang dilakukan oleh GPCI, SMBR mendapatkan penilaian baik dalam pemantauan kualitas produk dan pengelolaan limbah.
Perusahaan ini dikenali sebagai entitas yang konsisten dalam menjalankan praktik-produk berkelanjutan.
Fasilitas yang dimiliki oleh SMBR untuk proses produksi, pengujian produk, pengelolaan limbah, dan pemantauan emisi juga terbukti memenuhi standar tinggi.
BACA JUGA:Babak Baru Pasca Integrasi Dengan SIG, Ini Deretan Pejabat Baru SMBR
BACA JUGA:Integrasi SMBR dan SIG Mantapkan Pasar Domestik Sumatera Bagian Selatan
Penghargaan sertifikat Green Label Indonesia bukan hanya sekadar pujian semata, tetapi juga menggambarkan bahwa SMBR telah berhasil mengintegrasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam operasional bisnisnya.
Dengan meraih sertifikat ini, SMBR menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya peduli terhadap keuntungan ekonomi tetapi juga lingkungan sekitar.
Basthony Santri menambahkan bahwa sertifikat ini sejalan dengan strategi SMBR untuk mewujudkan prinsip berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
BACA JUGA:SMBR Tetap Jadi Market Leader di Sumsel
BACA JUGA:Perekonomian Indonesia Tetap Stabil di Tengah Tantangan Global
SDGs telah menjadi komitmen utama SMBR dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan dampak positif dalam pembangunan berkelanjutan.
Pencapaian ini tentu saja memberikan dampak positif yang signifikan bagi SMBR.
Selain meningkatkan reputasinya, sertifikat Green Label Indonesia juga dapat menjadi daya tarik bagi pelanggan yang semakin menyadari pentingnya berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Suplai CNG untuk Industri Keramik Jawa Tengah Demi Penuhi Energi Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Siapkan Pelajar SMK ke dunia Industri Melalui Program Sharp Class
Keberhasilan ini bukan hanya meraih penghargaan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memposisikan SMBR sebagai pemimpin dalam industri semen yang berkelanjutan.