Perjuangan 17 Tahun Pemekaran Kabupaten Cilangkahan di Banten: Antara Harapan dan Moratorium Daerah Otonomi Ba

Selasa 16-01-2024,20:14 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kesiapan 10 Kecamatan untuk Bergabung dengan Kabupaten Cilangkahan

Saat ini, 10 kecamatan di Kabupaten Lebak telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan daerah otonomi baru, Kabupaten Cilangkahan. 

Kecamatan-kecamatan ini mencakup Cilograng, Cibeber, Cihara, Cijaku, Cigemblong, Banjarsari, Malingping, Bayah, Panggarangan, dan Wanasalam.

BACA JUGA:Tangerang Raya di Banten: Melangkah Cepat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan Indonesia

BACA JUGA:Haji Gusuran di Kabupaten Tangerang: Keteguhan Spiritual di Tengah Penggusuran Tanah di Banten

Rencana Lokasi Ibukota Kabupaten Cilangkahan

Menurut rencana, ibukota Kabupaten Cilangkahan akan berada di Kecamatan Malingping. 

Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangan wilayah baru tersebut.

Alasan Pembentukan Kabupaten Cilangkahan

Sekjen Bakor PKC, Agus Ken Ken, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Kabupaten Cilangkahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu, pembentukan ini juga diarahkan untuk meratakan pembangunan di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan, di mana Kabupaten Cilangkahan diharapkan berdiri. 

BACA JUGA:Dampak Pemekaran Provinsi Tangerang Raya Terhadap Identitas Budaya dan Warisan Sejarah di Banten

BACA JUGA:Eksplorasi Keunikan Kabupaten Tangerang: Perjalanan Melintasi Tradisi Bahasa dan Kuliner di Banten

Dengan luas wilayah mencapai 1.484 kilometer persegi, Kabupaten Cilangkahan diharapkan dapat mencakup sekitar 48.8 persen dari total luas Kabupaten Lebak.

Proyeksi Jumlah Penduduk dan Harapan Masyarakat

Diperkirakan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Cilangkahan nantinya akan mencapai lebih dari 420 ribu jiwa, setara dengan sekitar 33.8 persen dari total penduduk Kabupaten Lebak. 

Kategori :