Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Kapuas mencapai 410.400 jiwa.
BACA JUGA:Wacana Provinsi Barito Raya: Sebuah Langkah Besar Menuju Pemekaran Wilayah Baru di Kalimantan Tengah
Rencananya, wilayah baru Kabupaten Kapuas Ngaju akan mencakup 5 kecamatan, yaitu Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang.
Adapun ibukota Kabupaten Kapuas Ngaju direncanakan berlokasi di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.
Didi Hartoyo, anggota DPRD Kapuas, menyatakan bahwa tahapan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju sudah melewati segala kendala.
"Persetujuan dari kabupaten dan provinsi sudah ada, tinggal menunggu kran moratorium saja," ungkap Didi Hartoyo.
Ia berharap Pemerintah Pusat segera membuka moratorium DOB agar masyarakat Kabupaten Kapuas dapat segera merasakan kemajuan dan pelayanan yang lebih baik.
Samsi P Kulu, Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju (PPKKN), menambahkan bahwa seluruh tahapan DOB sudah diselesaikan.
"Persetujuan dari Kabupaten dan Provinsi sudah ada. Kami berharap Kabupaten Kapuas Ngaju segera disahkan," ujarnya.
Abdul Razak, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, menekankan bahwa pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran: Kotawaringin dan Barito Raya, Peta Baru di Provinsi Kalimantan Tengah
"Pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju merupakan solusi dari keterisolasian, karena harapan dari masyarakat hulu Kapuas," kata Abdul Razak.