Lebih lanjut, Palo menekankan perlunya pemahaman yang lebih baik di kalangan sekolah dan guru.
BACA JUGA:Tinjau Banjir Payuputat, Pj Wako Prabumulih Instruksikan Bangun Jembatan Darurat
BACA JUGA:Gerak Cepat Menindaklanjuti Temuan BPK, Kajari Prabumulih Pulihkan Keuangan Negara Rp 6,58 Miliar
Dengan adanya pendidikan agama Islam di sekolah, Palo menyarankan agar infak tidak boleh dijadikan sebagai hal yang wajib, dan tidak boleh ada penekanan terhadap siswa agar mereka berinfak di sekolah.
"Pendidikan agama Islam mengajarkan bahwa infak itu bagian dari ibadah, namun ibadah memiliki banyak bentuk, tidak hanya berinfak.
Oleh karena itu, pemerintah kota melalui dinas pendidikan perlu memberikan pemahaman
yang benar kepada sekolah dan guru, bahwa berinfak bukanlah hal yang wajib dan tidak boleh melakukan penekanan kepada siswa," tutupnya.
BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pj Wako Prabumulih Instruksikan Pejabat Tanam Cabai
Dengan pernyataan ini, Ahmad Palo berharap agar insiden seperti ini tidak terulang di masa depan dan bahwa semua pihak terlibat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan anak-anak tanpa adanya tekanan yang tidak perlu. (*)