OTOMOTIF, PALPOS.ID-Kisah kontroversial di dunia otomotif Indonesia meletup begitu Pemerintah Jepang memutuskan untuk menggugurkan sertifikasi uji tipe untuk trio model kembar: Daihatsu Gran Max, Toyota TownAce, dan Mazda Bongo.
Bagaimana ketiga produsen, terutama Astra Daihatsu Motor (ADM), menanggapi larangan ini menjadi sorotan utama dalam perbincangan industri otomotif global.
Sebuah proklamasi tegas datang dari ADM, menyatakan bahwa pelarangan ini hanya bersifat lokal di Jepang, dan produksi mereka di Indonesia akan tetap berlanjut.
Keputusan ini tak hanya memunculkan kebingungan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengamat industri.
Gran Max, TownAce, dan Bongo adalah produk andalan yang diproduksi di pabrik Daihatsu di Karawang, yang notabene dikelola oleh ADM.
Namun, sorotan tidak hanya tertuju pada larangan tersebut. TownAce dan Bongo, meski tidak dijual di dalam negeri, ternyata memiliki peran strategis dalam industri ekspor Indonesia.
BACA JUGA:Inovasi Chery OMODA E5 : Mobil Listrik Setir Kanan Segera Menggebrak Tanah Air !
BACA JUGA:Mugen Magic: Honda Civic Type R FL5 Memikat Hati Penggemar Mobil Sporty
Gaikindo mencatat bahwa model pikap TownAce dan saudara kembarnya, LiteAce, yang diproduksi di Indonesia, menemukan pelanggan dari berbagai negara, termasuk Jepang, Bolivia, Elsavador, Oman, Qatar, Lebanon, Arab Saudi, dan Filipina.
Namun, Bongo, versi minibus dan pikap, hanya ditujukan untuk pasar Jepang. Keputusan drastis dari pemerintah Jepang dalam mencabut sertifikasi uji tipe menempatkan Daihatsu Indonesia dalam situasi sulit.
ADM, sebagai produsen, berusaha keras untuk meyakinkan publik bahwa semua kendaraan Daihatsu yang beredar di Indonesia tetap memenuhi standar kualitas, keselamatan, dan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Pasca Liburan, Coba Cek Ban Mobil Kamu? Ini 5 Cara Mudah Mengecek Kondisi Ban