"Waktu yang diberikan itu 7 plus 7, tidak langsung 14 hari. Jika setelah 7 hari masih dibutuhkan waktu penyidikan, maka akan diperpanjang 7 hari lagi," tambahnya.*
Kasus Kades Langgar Netralitas Yang Viral, Polres Kembali Panggil Oknum Kades
Senin 22-01-2024,19:39 WIB
Reporter : Isro
Editor : Romi
Tags : #proses hukum
#penyidikan kepala desa
#pelanggaran netralitas
#panggilan polres
#ogan ilir
#kasus kades
#caleg hn
Kategori :
Terkait
Jumat 28-03-2025,17:35 WIB
Tragis! Warga Ibul Besar II Ini Tewas Dikeroyok Rekan Kerja di Depan Sang Istri
Rabu 26-03-2025,19:09 WIB
Polsek Indralaya Perketat Pengamanan di Lima Titik Pasar Bedug Selama Ramadhan
Senin 24-03-2025,21:08 WIB
Tradisi Speedboat di Ogan Ilir Tetap Digelar Saat Lebaran 2025, Pengelola Wajib Patuhi Aturan Keselamatan
Minggu 23-03-2025,20:10 WIB
Wabub OI Safari Ramadhan di Kuang Dalam Timur, Sampaikan Komitmen Pembangunan
Jumat 21-03-2025,16:17 WIB
Longsor di Jalan Penghubung Desa Tanjung Bulan - Tambang Rambang, Polisi Lakukan Hal Ini
Terpopuler
Jumat 28-03-2025,17:47 WIB
Ingat, Ini Himbauan yang Akan Mudik Lebaran: Persiapkan Rumah Anda dengan Sehat dan Aman
Jumat 28-03-2025,20:28 WIB
Warga Gelumbang Geger, Temukan Mayat Gosong di Dekat TPU
Jumat 28-03-2025,20:03 WIB
Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H
Jumat 28-03-2025,16:20 WIB
Ini Daftar Tarif Tol Trans Sumatera Saat Mudik Lebaran 2025, Dua Ruas Tol Dapat Diskon 20%
Sabtu 29-03-2025,09:10 WIB
BMW 850CSi Coupe: Ikon Klasik yang Tetap Mempesona.
Terkini
Sabtu 29-03-2025,12:03 WIB
Ini Daftar Penurunan Harga BMM Non Subsidi Per Tanggal 29 Maret 2025
Sabtu 29-03-2025,11:37 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Bone Barat Terus Mengalir
Sabtu 29-03-2025,11:17 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Wajo Utara Terus Diperjuangkan
Sabtu 29-03-2025,11:16 WIB
Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
Sabtu 29-03-2025,09:32 WIB