"Waktu yang diberikan itu 7 plus 7, tidak langsung 14 hari. Jika setelah 7 hari masih dibutuhkan waktu penyidikan, maka akan diperpanjang 7 hari lagi," tambahnya.*
Tags : #proses hukum
#penyidikan kepala desa
#pelanggaran netralitas
#panggilan polres
#ogan ilir
#kasus kades
#caleg hn
Kategori :
Terkait
Senin 29-04-2024,19:35 WIB
Siap-siap! Arwana Akan Buka Lowongan Kerja Untuk Pabrik Baru di Ogan Ilir, Ini Jumlah
Rabu 24-04-2024,20:35 WIB
Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 Berlangsung Khikmat
Rabu 24-04-2024,20:03 WIB
Ardani Buka Suara Terkait Kemungkinan Kembali Dampingi Panca di Pilkada 2024
Jumat 19-04-2024,13:11 WIB
Mengatasi Keresahan Orang Tua, Disdikbud Ogan Ilir Terbitkan Surat Edaran Seragam Sekolah Baru
Terpopuler
Senin 20-05-2024,10:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Dampak Pembentukan 3 Provinsi Otonomi Baru dan Implikasinya
Senin 20-05-2024,11:36 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Data dan Fakta Tana Toraja Calon Ibukota Provinsi Otonomi Baru
Senin 20-05-2024,12:04 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usul Bentuk Otonomi Baru Provinsi Ketapang dan Kapuas Raya
Senin 20-05-2024,11:03 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Masa Depan Kota Palopo Ibukota Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya
Senin 20-05-2024,06:27 WIB
Menguak Keunggulan dan Kelemahan GWM Tank 500: Tantangan Baru Bagi Toyota Land Cruiser
Terkini
Senin 20-05-2024,22:53 WIB
Tingkatan Kualitas Layanan, PLN UID S2JB Tambah Unit Pelaksana Baru di Lubuk Linggau
Senin 20-05-2024,22:44 WIB
Kurangi Emisi Karbon, PLN Sabet Penghargaan Best Impact in Environment of The Year
Senin 20-05-2024,22:26 WIB
Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina EP Adakan Pelatihan Sertifikasi K3 Bagi Masyarakat di Wilayah Kerja
Senin 20-05-2024,21:50 WIB
Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal
Senin 20-05-2024,21:42 WIB