Hasil survei kelayakan dari kementerian juga menunjukkan bahwa Kalbar layak melakukan pemekaran, membentuk 4-5 provinsi baru.
Kabupaten Sanggau bersama Pemkab dan DPRD setempat sepakat mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Kabupaten Melawi:
Bupati Melawi, Panji, menyatakan dukungan terhadap Provinsi Kapuas Raya karena diyakini dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Jarak yang jauh dengan pusat pemerintahan Provinsi Kalbar menjadi alasan lain mengapa Kabupaten Melawi siap bergabung dengan provinsi baru ini.
Kabupaten Sintang:
Kabupaten Sintang, di bawah kepemimpinan Bupati Jarot Winarno, sangat mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Jarot menyatakan bahwa keberadaan provinsi baru akan memberikan ruang lebih luas untuk inovasi dan transformasi birokrasi.
Sumber penghasilan utama di Provinsi Kapuas Raya nantinya diperkirakan berasal dari lada, sawit, dan karet.
Kabupaten Sekadau:
Bupati Sekadau, Rupinus, mengklaim bahwa Provinsi Kapuas Raya harus terbentuk terlebih dahulu, tanpa harus memandang keberadaan ibukota baru.
Ia percaya bahwa Provinsi Kapuas Raya akan menjadi penyangga ibukota negara atau IKN baru.
Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy, juga menekankan pentingnya mempercepat pembentukan Provinsi Kapuas Raya untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah timur Provinsi Kalbar.
Dukungan dari kelima kabupaten ini menandakan semangat dan kesatuan untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya sebagai daerah otonomi baru.
Meskipun terdapat hambatan moratorium dari pemerintah pusat, harapan akan terwujudnya provinsi baru ini tetap tinggi.
Proses pemekaran Provinsi Kalbar menuju Provinsi Kapuas Raya diharapkan menjadi sejarah baru yang akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut. *