Rencana ini masih terkendala oleh persyaratan, terutama terkait jumlah kabupaten dan kota yang harus bergabung.
Saat ini, hanya tiga kabupaten dan satu kota yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pembentukan Provinsi Luwu Raya, yaitu Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kota Palopo.
Untuk mencapai syarat yang ditetapkan, rencana pemekaran kabupaten juga sedang dibahas, termasuk Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Tengah yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Luwu.
BACA JUGA:Menggali Kebudayaan yang Terlupakan: Agama Tolotang di Sulawesi Selatan
BACA JUGA:Update Terkini! Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Transformasi Menjadi Tiga Provinsi Baru
Ibukota Provinsi Luwu Raya diharapkan berada di Kota Palopo, menjadi pusat pemerintahan yang efisien dengan luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi.
Wacana Provinsi Bugis Timur
Wacana kedua yang mendapatkan perhatian adalah pembentukan Provinsi Bugis Timur.
Jika terwujud, provinsi ini akan memiliki luas wilayah sekitar 11.300 kilometer persegi.
Saat ini, sudah ada lima kabupaten yang siap bergabung dengan provinsi baru ini, yaitu Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Wajo.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Rencana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Menyongsong Masa Depan
BACA JUGA:Pemekaran Sulawesi Selatan (Sulsel): Membahas Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur
Ibukota Provinsi Bugis Timur diusulkan berada di Kabupaten Bone.
Dinamika Pembentukan Provinsi Baru
Meski wacana pembentukan dua provinsi baru ini tengah dibahas, moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat menjadi hambatan utama.
Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan pemerintahan dalam konteks pemekaran Sulsel.