PRABUMULIH, PALPOS.ID – Seorang pelaku pembobol rumah kosong alias rumah yang lagi ditinggal penghuninya, berhasil diringkus tim opsnal unit pidum satuan reserse dan kriminal (satreskrim) Polres Prabumulih pimpinan AKP Herli Setiawan SH MH. Pelaku dimaksud, Hendri (30) warga Jalan Toman Komplek Safira Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan. Hendri ditangkap, saat berada dikawasan di Jalan Pranasib Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Minggu 28 Oktober 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa TV 45 inchi merk Samsung, 1 unit mesin cuci merk LG, 1 unit kipas Angin merk Miyako, 1 set alat makan merk Vizenza, 1 unit motor Honda Merk Pcx warna merah dan 1 buah baju kaos yang di gunakan pelaku saat melakukan pencurian. BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 16 Remaja di Prabumulih Diamankan Tim Gabungan Polres Prabumulih BACA JUGA:Viral! Tak Miliki Gedung Sendiri Jam Belajar SDN 41 Prabumulih Hanya 2 Jam Informasi dihimpun, penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini Bermula dari laporan korban Karren Nazzua Putri Pratami (19) warga Jalan Surip Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, di SPK Polsek Prabumulih Barat pada 21 Januari 2024. Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa rumah miliknya tersebut telah disatroni alias dibobol alias dimasuki pencuri. Pelaku pencurian tersebut, masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. BACA JUGA:Curi Sekarung Bawang Merah, Seorang Buruh di Prabumulih Diringkus Polisi BACA JUGA:Pindahkan Bio Solar ke Jerigen, 3 Pemuda Asal OKU Selatan Diringkus Satreskrim Polres Prabumulih Setelah berhasil masuk, pelaku dengan leluasa mengambil harta benda berharga milik korban. Barang-barang yang diambil pelaku yakni, tv 45 inci merk Samsung, 1 unit mesin cuci Toshiba, komporgas tanam merk Rinai, 1 unit mesin pompa air, 1 sepeda gunung merk Polygon, 1 unit, blender Philips, 1 unit printer canon, jam tangan merk Aigner, 4 unit sound tv, 2 unit receiver, 3 buah guci, 1 buah kaca kayu jati dan 1 set alat makan merk vizenza. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta. BACA JUGA:Gagalkan Rencana Aksi Tawuran, Tim Gabungan Polres Prabumulih Amankan 33 Remaja Anak Genk BACA JUGA:5 Pelaku Tawuran yang Live Instagram di Kota Prabumulih Tertangkap : 3 Pelaku Berstatus Pelajar ! Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. “Menindaklanjuti laporan pelaku, tim opsnal unit pidum dipimpin Kanit Pidum Ipda Akbar dan Kasat Reskrim APK Herli Setiawan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas dan keberadaan pelaku. Selanjutnya, tim langsung bergerak dan menangkap pelaku dengan inisial HN tersebut,” ungkap kasi humas. Karena perbuatannya itu kata Kasi Humas, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Diblender Dengan Deterjen BACA JUGA:Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Rosa Terpaksa Tidur Dibalik Jeruji Besi Polres Prabumulih “Ancaman hukumannya pidana penjara 7 tahun,” tegas kasi humas dengan suara lantang. (*)
Pelaku Pembobol Rumah Diringkus Unit Pidum Polres Prabumulih
Minggu 28-01-2024,14:23 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #unit pidum
#tim opsnal satreskrim
#polres prabumulih
#pidana pencurian
#pembobol rumah
#pelaku pencurian
#pasal 363 kuhp
#korban pencurian
#karren nazzua putri pratami
#kapolres prabumulih
#hendri
#barang bukti pencurian
Kategori :
Terkait
Selasa 20-01-2026,16:46 WIB
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Kapolres Prabumulih Ajak Personel Jadikan Momentum Perkuat Iman dan Integritas
Jumat 16-01-2026,15:29 WIB
Asyik Pesta Sabu di Gudang, Tiga Pemuda Prabumulih Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba
Senin 12-01-2026,19:14 WIB
Setahun Buron, DPO Curat di Prabumulih Akhirnya Ditangkap Tekab Prabu
Sabtu 10-01-2026,11:53 WIB
Seorang Residivis di Prabumulih Kembali Ditangkap, Usai Curi Honda Beat Street di Padat Karya
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,10:51 WIB
Jadwal Proliga 2026 Seri Bandung: Persaingan Panas Putaran 1.
Selasa 20-01-2026,11:02 WIB
Hasil Lazio vs Como: Como 1907 Menang Telak 3-0 di Kandang Lazio.
Selasa 20-01-2026,10:48 WIB
FIFA Series 2026: Indonesia Siap Sambut Bulgaria, Solomon Islands, dan Saint Kitts & Nevis.
Selasa 20-01-2026,11:00 WIB
Diserbu Warga! Gubernur Herman Deru Resmi Buka Bazar UMKM HUT OKU Timur ke-22.
Selasa 20-01-2026,10:56 WIB
BYD Atto 3 Facelift Terlihat Lebih Dewasa, Cocokkah untuk Pasar Indonesia?
Terkini
Selasa 20-01-2026,19:27 WIB
Gugat Oknum Pejabat Kecamatan Seberang Ulu II, Miftahul Huda Tegaskan Advokat Wajib Tegas Membela Hak Klien
Selasa 20-01-2026,19:19 WIB
Balai Karantina Sumsel Gandeng DKPP, Dampingi Peternak Telur Ayam Konsumsi Tembus Pasar Ekspor
Selasa 20-01-2026,19:00 WIB
Gubernur Herman Deru Groundbreaking Pabrik Bioavtur di Banyuasin
Selasa 20-01-2026,18:27 WIB
Bansos 2026: Apakah Kamu Masuk sebagai Penerima Bantuan? Ini Cara Mengetahuinya dengan Mudah dan Resmi
Selasa 20-01-2026,18:19 WIB