NASIONAL, PALPOS.ID - Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor mengambil langkah serius dengan usulan pemekaran menjadi dua atau tiga kabupaten terpisah.
Dengan jumlah penduduk mencapai 5,57 juta jiwa pada tahun 2022, Kabupaten Bogor menjadi kabupaten terpadat di Indonesia, bahkan hampir delapan kali lipat lebih besar dari penduduk Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih merata, dua usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menjadi perhatian utama adalah Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Bogor Barat Provinsi Jawa Barat, Ada 14 Kecamatan yang Tergabung, Disini Ibu Kotanya..
BACA JUGA:Sejarah Cibinong, dari Gabungan 9 Kelompok Diusulkan Jadi Kabupaten Induk pada Pemekaran Bogor
Menurut rencananya, Kabupaten Bogor Barat akan mencakup 14 Kecamatan, termasuk Leuwiliang, Ciampea, dan Pamijahan. Sementara itu, Kabupaten Bogor Timur akan melibatkan Kecamatan Gunung Putri, Jonggol, dan Cileungsi.
Dengan pemekaran ini, Kabupaten Bogor induknya akan tersisa dengan 19 Kecamatan.
Kabupaten Bogor Barat akan memiliki luas wilayah sekitar 1318,45 km2 atau 44,15 persen, sedangkan Kabupaten Bogor Timur mencakup 771,41 km2 atau 25,83 persen.
BACA JUGA:Moratorium Pemekaran Daerah: Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Berada di Garis Depan
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur: Perjuangan untuk Otonomi Baru di Jawa Barat
Kabupaten Bogor induknya sendiri akan memiliki luas wilayah 896,34 km2 atau 30,02 persen.
Penduduk Kabupaten Bogor Barat diperkirakan mencapai 1,63 juta jiwa atau 29,27 persen.
Sementara Kabupaten Bogor Timur diperkirakan memiliki 1,08 juta jiwa atau 19,35 persen.
BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan di Provinsi Jawa Barat Masih Menunggu Persetujuan Pusat
BACA JUGA:Pemekaran Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat