Seiring dengan itu, perdebatan dan diskusi terkait wacana pemekaran provinsi di Sulawesi Selatan akan terus menjadi sorotan dalam ranah publik.
BACA JUGA:Mengungkap Keajaiban Gua Ilan Batu: Jejak Prasejarah yang Menyimpan Misteri Sulawesi Selatan
BACA JUGA:Eksplorasi Keajaiban Alam Pantai Memukau di Bulukumba di Sulawesi Selatan
Menggali Makna dari Usulan dan Wacana Pemekaran Provinsi di Sulawesi Selatan
Dengan berbagai usulan dan wacana pemekaran provinsi di Sulawesi Selatan, masyarakat menanti kebijakan pemerintah pusat sebagai langkah nyata untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Tana Toraja Sebagai Calon Ibukota Baru.
Provinsi Sulawesi Selatan, yang terkenal dengan keindahan alam dan keberagaman budayanya, kini tengah berada dalam sorotan pembahasan serius mengenai pemekaran wilayahnya.
Kabupaten Tana Toraja, dengan luas wilayah 2.054,30 kilometer persegi, berpotensi menjadi provinsi baru dengan ibukota yang diusulkan berada di Kota Makale.
Batas Wilayah dan Potensi Pemekaran
Dengan posisi geografisnya yang strategis, Kabupaten Tana Toraja memiliki batas wilayah yang menarik.
Di sebelah utara, berbatasan dengan Kabupaten Toraja Utara dan Provinsi Sulawesi Barat.
Sementara di sebelah timur, Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Luwu.
Di sebelah selatan, berbatasan dengan Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Pinrang, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat.
Penting untuk dicatat bahwa luas wilayah Kabupaten Tana Toraja yang mencapai 2.054,30 kilometer persegi tersebut terbagi dalam 19 kecamatan, 47 kelurahan, dan 112 desa.
Data ini mencerminkan potensi besar bagi pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Update Terbaru: Moratorium dan Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan