INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara Beliti di Musirawas, Sumatera Selatan, telah kembali menggelar program rehabilitasi untuk narapidana pencandu narkoba.
Kepala Lapas tersebut, Ronald Heru Praptama, mengumumkan bahwa sebanyak 130 narapidana akan menjalani program tersebut mulai Januari hingga Februari 2024.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menangani masalah narkotika, terutama di wilayah Sumatera Selatan yang memiliki jumlah narapidana terkait narkoba yang cukup signifikan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Menurut Ronald Heru Praptama, sebelum narapidana ditetapkan sebagai residen rehabilitasi, mereka harus melalui serangkaian proses pemeriksaan, termasuk skrining rehabilitasi untuk mengevaluasi riwayat penggunaan narkoba dan tingkat risiko yang terkait.
Program rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga pada aspek sosial, dengan tujuan untuk membantu narapidana mengatasi ketergantungan dan memperbaiki kualitas hidup mereka.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Selatan, di bawah kepemimpinan Ilham Djaya, telah aktif dalam melakukan program rehabilitasi bagi narapidana terkait narkoba.
BACA JUGA: Puncak Peringatan HBI ke-74, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyukuran
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Berbasis HAM di Pemkab Empat Lawang
Pada tahun 2023, sebanyak 520 narapidana telah direhabilitasi secara medis dan sosial di berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Sumatera Selatan.
Ilham Djaya menekankan bahwa program rehabilitasi ini penting mengingat sebagian besar narapidana di wilayah tersebut terjerat kasus narkoba.
Data menunjukkan bahwa lebih dari 50% dari total populasi narapidana dan tahanan di Sumatera Selatan terkait dengan kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
BACA JUGA: Peringati HBI ke- 74, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga
BACA JUGA: Jalin Sinergi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Audensi Kejati Sumsel