SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Barat dan Bolaang Mongondow Tengah Menuju Otonomi Baru.
Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut terus berkembang sejak tahun 2018.
Salah satu wacana yang menarik perhatian adalah pembentukan Kabupaten Minahasa Barat dan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah.
Dua rencana pemekaran ini mengemuka karena pertimbangan luas wilayah dan jumlah penduduk yang mendukung.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Sulawesi Utara: Munculnya Lima Calon Kabupaten Baru dan Kota Pemekaran
BACA JUGA:Berita Terkini: Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sulawesi Utara
Pemekaran Kabupaten Minahasa Barat:
Pemekaran Kabupaten Minahasa menjadi Minahasa Barat menjadi perjuangan yang telah dimulai sejak 2018.
Luas wilayah Kabupaten Minahasa mencapai 1.142 kilometer persegi, dan jumlah penduduknya mencapai lebih dari 342 ribu jiwa berdasarkan data BPS tahun 2019.
Kelima kecamatan, yaitu Pineleng, Tombariri Timur, Tombariri, Mandolang, dan Tombulu, telah menyatakan kesiapan untuk bergabung.
Presidium Badan Musyawarah Pembentukan Kabupaten Minahasa Barat (BMPKMB) yang telah terbentuk, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Koropit Lasut, terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan kelancaran pemekaran.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Kota Tahuna Calon Ibu Kota Provinsi Nusa Utara
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara Membawa Provinsi Nusa Utara ke Panggung Utama
Koropit Lasut menyatakan, "Kami terus melakukan terobosan dan upaya pematangan kesiapan untuk memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Minahasa Barat".
Sekretaris Umum BMPKMB, Raymond Frans, mengungkapkan bahwa pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat Minahasa Bagian Barat yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Minahasa.