Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur berpotensi memberikan dampak positif terhadap pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan.
Pemekaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di tingkat lokal. *