Kawasan Bolaang Mongondow dianggap sebagai daerah berkembang dan sudah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi daerah otonomi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Sulawesi Utara: Munculnya Lima Calon Kabupaten Baru dan Kota Pemekaran
BACA JUGA:Berita Terkini: Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sulawesi Utara
Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Calon ibukota provinsi, Kotamadya Kotamobagu, diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan baru di Sulawesi Utara.
Untuk mengikuti perkembangan terkini seputar pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya, serta mendapatkan perspektif dan opini dari berbagai pihak, pantau terus liputan khusus kami.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terwujudnya Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Kota Tahuna Calon Ibu Kota Provinsi Nusa Utara
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara Membawa Provinsi Nusa Utara ke Panggung Utama
Menyusuri Jejak Sejarah dan Alasan Realistis Pemekaran
Provinsi Sulawesi Utara dengan luas mencapai 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2.666.821 jiwa menurut sensus BPS tahun 2022, kini berada dalam sorotan wacana pemekaran.
Wilayah yang terdiri dari 4 kota dan 11 kabupaten ini, juga membanggakan 287 pulau, dengan 59 di antaranya dihuni.
Aspirasi Nusa Utara: Pemekaran yang Realistis
Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat setempat, aspirasi untuk pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi dua provinsi baru semakin kencang terdengar.
Alasan utama pemekaran ini terletak pada realitas geografis dan demografis yang unik.
BACA JUGA:Pemekaran Sulawesi Utara Menyongsong Provinsi Nusa Utara: Sejarah Geografi dan Potensi Wilayah Baru