Progres Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Kabar Terbaru dari Tokoh Masyarakat Bolmong Raya

Minggu 04-02-2024,12:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Meskipun moratorium DOB belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, masyarakat dan tokoh setempat terus mendorong pembentukan Provinsi Bolmong Raya.

Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini diyakini sejalan dengan grand desain Provinsi Sulawesi Utara secara keseluruhan. 

BACA JUGA:Pembentukan Kota Baru di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara: Ratahan dan Tombatu Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Nusa Utara Potensi Baru Pemekaran Sulawesi Utara dengan Kekayaan Alam dan Pariwisata Melimpah

Saat ini, wilayah ini mencakup satu kota, yaitu Kotamadya Kotamobagu, serta empat kabupaten, termasuk Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, dan Bolaang Mongondow Selatan.

Setelah pemisahan, wilayah Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan memiliki luas mencapai 7.569,71 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 619.240 jiwa, sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

Tujuan dan Dukungan untuk Pembentukan Provinsi Baru

Tujuan utama pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya adalah untuk mencapai pemerataan pembangunan dan peningkatan rentang kendali pelayanan pemerintahan. 

Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hary Sarundajang, menegaskan bahwa pembentukan provinsi ini sejalan dengan grand desain penataan daerah, terutama mengingat Bolaang Mongondow merupakan daerah berkembang yang memenuhi syarat untuk pembentukan provinsi otonomi baru.

BACA JUGA:Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Jadi Pusat Pembangunan Baru di Sulawesi Utara

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara Menuju Nusa Utara: Sebuah Tinjauan Mendalam Otonomi Baru

Dengan rencana memiliki sekitar 39 kecamatan dan 54 desa atau kelurahan, Provinsi Bolaang Mongondow Raya diharapkan dapat menjadi entitas yang mandiri dan berkontribusi positif terhadap pembangunan di wilayah tersebut. Calon ibukota provinsi direncanakan berada di Kotamadya Kotamobagu.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Perencanaan Tambahan

Provinsi Sulawesi Utara tidak hanya berhenti pada rencana pemekaran untuk Provinsi Bolaang Mongondow Raya. 

Sebagai respons terhadap perkembangan dan kebutuhan daerah, Sulawesi Utara atau Sulut juga mempertimbangkan pemekaran wilayah.

Saat ini, terdapat dua wacana pembentukan provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Utara.

Kategori :