Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru dan Implikasinya

Minggu 04-02-2024,14:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya: Kota Kotamobagu sebagai Pusat Pemerintahan

Usulan provinsi kedua adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya, yang mencakup Kota Kotamobagu serta Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Timur. 

Dengan Kota Kotamobagu sebagai ibukotanya, provinsi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan merata.

Moratorium DOB dan Harapan Masyarakat

Meskipun masih berada di bawah moratorium DOB, keinginan masyarakat dan tokoh setempat untuk pemekaran wilayah ini tetap kuat. 

Meskipun demikian, pengakuan atas realitas dan tantangan yang dihadapi, seperti jalur "pacific ring of fire," memerlukan perencanaan dan strategi mitigasi risiko yang matang.

Ruang Lingkup dan Harapan Masa Depan

Dengan pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi dua provinsi baru yang diusulkan, Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya.

Dalam perjalanannya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat perlu bersinergi untuk memastikan bahwa pemekaran ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. *

Kategori :