SULAWESI BARAT, PALPOS.ID - Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Sulawesi Barat (Sulbar): Balanipa dan Pitu Ulunna Salu.
Sejak tahun 2008, wacana pembentukan dua kabupaten baru di Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar telah menjadi topik hangat dan terus menjadi isu utama di kalangan masyarakat setempat.
Meskipun usulan ini telah berkali-kali diajukan, pembentukan Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu masih terkendala oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat hingga saat ini.
Kabupaten Balanipa
Pemekaran Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Balanipa menjadi fokus utama perjuangan.
BACA JUGA:Sulawesi Barat: Eksplorasi Keindahan dan Keanekaragaman Provinsi di Ujung Pulau Sulawesi
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Menuju Kemajuan
Sebanyak 7 kecamatan, termasuk Balanipa, Limboro, Tubbi Taramanu, Tinambung, Allu, Luyo, dan Campalagian, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Balanipa.
Ibukota Kabupaten Balanipa diusulkan berada di Kecamatan Balanipa.
Ketua KAPP Balanipa, DR Mujirin Yamin, menegaskan bahwa usulan ini bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi agenda utama sejak 16 tahun yang lalu.
"Kita terus berusaha agar roh perjuangan terus hidup. Kita berharap pemerintah segera mencabut moratorium DOB sehingga Kabupaten Balanipa bisa terwujud," tegas Mujirin Yamin.
BACA JUGA:15 Tahun Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
BACA JUGA:Kota Bunga Tomohon: Taman Cantik Berkelas Internasional di Sulawesi Utara
Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS)
Pemekaran dari Kabupaten Mamasa, Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS) menjadi alternatif kedua yang menjadi sorotan.