Pencabutan moratorium ini menjadi langkah awal untuk membuka pintu bagi perkembangan wilayah Sulawesi Barat yang lebih baik dan merata.
Harapan Masa Depan
Dengan upaya perjuangan yang telah berlangsung selama 16 tahun, masyarakat Sulawesi Barat berharap agar pemerintah pusat segera memberikan perhatian serius terhadap wacana pembentukan Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu.
BACA JUGA:Tonggak Sejarah: Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menandai Otonomi Baru di Sulawesi Utara
BACA JUGA:Mewujudkan Pemekaran: Sulawesi Tenggara Menuju Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru
Melalui pencabutan moratorium DOB, diharapkan masyarakat setempat dapat menikmati manfaat dari pembentukan dua kabupaten baru ini.
Semoga, melalui upaya bersama, wacana pembentukan dua kabupaten baru di Sulawesi Barat dapat menjadi kenyataan dalam waktu yang tidak terlalu lama. *