Tujuh kecamatan, termasuk Mambi, Bambang, Tabulahan, Aralle, Tabang, Rantebulahan, dan Matangga, menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Pitu Ulunna Salu jika berhasil memisahkan diri.
Meskipun masih dalam tahap wacana, usulan ini menjadi harapan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Proses perjuangan terus dilakukan untuk meyakinkan pemerintah agar mencabut moratorium DOB dan mengizinkan terbentuknya Kabupaten Pitu Ulunna Salu.
BACA JUGA:Potensi Luar Biasa Sulawesi Utara: Dari Pariwisata hingga Pertanian Semua Ada!
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru dan Implikasinya
Hambatan Moratorium DOB
Meskipun kedua usulan pemekaran wilayah ini telah mendapatkan dukungan dari sejumlah kecamatan, hambatan terbesar yang masih dihadapi adalah moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Moratorium ini menjadi penghalang utama bagi realisasi impian masyarakat Sulawesi Barat memiliki dua kabupaten baru yang lebih mandiri.
Dukungan Masyarakat
Meskipun dalam kondisi moratorium, dukungan masyarakat terhadap pembentukan Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu tetap kuat.
Berbagai aksi dan kampanye dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendapatkan dukungan luas.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Sebuah Langkah Maju Menuju Provinsi Baru Bolmong Raya
BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Kabar Terbaru dari Tokoh Masyarakat Bolmong Raya
Masyarakat meyakini bahwa dengan adanya dua kabupaten baru, pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Urgensi Pencabutan Moratorium DOB
Dalam upaya mewujudkan impian pembentukan dua kabupaten baru di Sulawesi Barat, penting bagi pemerintah pusat untuk meninjau kembali moratorium DOB.