Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru

Selasa 06-02-2024,07:14 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dalam konteks ini, luas wilayah Sulut yang mencapai 14.500 kilometer persegi memberikan potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.

Penyertaan Dana dan Dukungan Masyarakat

Langkah-langkah untuk pemekaran wilayah tidak hanya melibatkan partisipasi pemerintah, tetapi juga dukungan aktif dari masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Kabar Terbaru dari Tokoh Masyarakat Bolmong Raya

BACA JUGA:Tonggak Sejarah: Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menandai Otonomi Baru di Sulawesi Utara

Penggunaan dana APBN dan APBD menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung peremajaan sektor perkebunan dan inisiatif pemekaran wilayah. 

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk warga dan tokoh masyarakat, menjadi kunci keberhasilan implementasi usulan ini.

Pemekaran Daerah di Sulawesi Utara: Munculnya Lima Calon Kabupaten Baru dan Kota Pemekaran.

Perjalanan Pemekaran Wilayah Minahasa dan Minahasa Utara yang Terus Bergulir Meski Moratorium dari Pemerintah Pusat.

Pemekaran wilayah terus menjadi topik hangat di beberapa daerah di Indonesia, meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. 

Kali ini, fokus tertuju pada Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, yang tengah menggelar wacana pemekaran dengan munculnya lima calon kabupaten baru dan satu kota pemekaran di wilayah Minahasa Utara. 

Meski sudah beberapa kali mengalami pemekaran, Minahasa dan Minahasa Utara kembali menjadi sorotan karena adanya inisiatif pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Minahasa, Sejarah Pemekaran yang Terus Berkembang:

Sebagai salah satu kabupaten tertua di Sulawesi Utara, Minahasa telah beberapa kali mengalami pemekaran daerah otonomi baru (DOB). 

Pada 25 Februari 2003, terjadi pemekaran menjadi Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan UU No.10/2003.

Tak lama setelah itu, pada 18 Desember 2003, Kabupaten Minahasa kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Minahasa Utara berdasarkan UU No. 33/2003.

Kategori :