Provinsi Nusa Utara
Salah satu usulan yang muncul adalah pembentukan Provinsi Nusa Utara.
Proposal ini mendapat dukungan dari satu kota dan empat kabupaten yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan provinsi baru tersebut.
Kota Tahuna, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, bersama dengan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, siap menjadi bagian dari Provinsi Nusa Utara.
BACA JUGA:Kota Bunga Tomohon: Taman Cantik Berkelas Internasional di Sulawesi Utara
BACA JUGA:Potensi Luar Biasa Sulawesi Utara: Dari Pariwisata hingga Pertanian Semua Ada!
Rencananya, ibukota provinsi ini akan berlokasi di Kota Tahuna.
Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Usulan provinsi kedua adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau dikenal sebagai Provinsi Bolmong Raya.
Kota Kotamobagu dan empat kabupaten, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bersiap untuk menjadi bagian dari provinsi baru ini.
Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya diusulkan berlokasi di Kota Kotamobagu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru dan Implikasinya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Sebuah Langkah Maju Menuju Provinsi Baru Bolmong Raya
Kesiapan dan Realitas Pemekaran
Meskipun moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) masih berlaku oleh Pemerintah Pusat, usulan pemekaran wilayah Sulawesi Utara dianggap realistis.
Wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang signifikan menjadi dasar kuat bagi masyarakat setempat untuk mendukung inisiatif ini.