Potensi Pemekaran 10 Provinsi Terluas di Indonesia: Papua dan Kalimantan Serta Sumatera

Selasa 06-02-2024,16:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Potensi Pemekaran Papua

Dengan luas wilayah yang signifikan, pemekaran Papua menjadi langkah yang wajar untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik. 

Potensi sumber daya alam yang melimpah di Papua juga dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Kalimantan: Pulau dengan Provinsi Terluas Kedua

Pulau Kalimantan, yang terdiri dari tiga provinsi utama, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur, merupakan daerah terluas kedua di Indonesia. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Potret Kabupaten Tambang Emas dan Kontrak Karya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolmong Raya

Dengan luas wilayah masing-masing provinsi mencapai 153.564,50 km2, 147.307,00 km2, dan 129.066,64 km2, pulau ini memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.

Sumatera: Dua Provinsi Terluas

Sumatera, sebagai pulau ketiga terluas di Indonesia, memiliki dua provinsi terluas, yaitu Sumatera Selatan dan Riau.

Sumatera Selatan dengan luas wilayah 91.592,43 km2 dan Riau dengan luas 87.023,66 km2, memiliki potensi besar untuk pemekaran menjadi provinsi baru.

Wacana Pemekaran Sumatera Selatan

Wacana pemekaran Sumatera Selatan menjadi tiga provinsi baru, yakni Sumatera Selatan, Sumsel Barat, dan Ogan Komering, muncul sebagai alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan dan efisiensi pelayanan publik di daerah tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Danau Tondano dan Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru dan Implikasinya

Kalimantan Utara, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah: Provinsi Terluas Lainnya

Kategori :