Berbagai upaya dan tindakan perlu diambil untuk menanggulangi konflik ini agar Papua dapat menikmati kedamaian yang layak, sambil tetap menjaga keberagaman dan kekayaan budayanya.
Semoga dengan pemberitaan ini, masyarakat dapat lebih memahami dan terlibat dalam dialog yang konstruktif terkait perjalanan panjang Papua di bawah bendera Indonesia serta upaya menanggulangi ancaman KKB demi mewujudkan Papua yang damai dan sejahtera.
Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru.
Pada Era Pemerintahan saat ini, Papua menjadi sorotan utama dengan rencana pemekaran menjadi dua provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Utara dan Papua Timur.
Dua usulan ini menjadi pusat perhatian karena potensi dan tantangan yang dihadapinya.
Dengan jumlah 6 provinsi yang sudah ada, pemerintah mempertimbangkan pembentukan dua provinsi tambahan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan.
Papua: Menyongsong 7 Provinsi Baru
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pemekaran wilayah Papua menjadi 7 provinsi, menjadikan Papua Utara dan Papua Timur sebagai kandidat utama.
Usulan ini sejalan dengan wilayah adat dan potensi pembangunan Teluk Cenderawasih.
Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Dengan jumlah 7 provinsi, pelayanan publik dan kesejahteraan diharapkan dapat lebih terfokus.
Provinsi Papua Utara: Mewakili Suku Ketujuh
Provinsi Papua Utara diusulkan sebagai satu-satunya daerah otonomi baru dengan alasan kesiapan dan persyaratan yang lebih layak.
Wilayah ini akan mencakup 5 kabupaten, yaitu Supiori, Biak Numfor, Waropen, Nabire, dan Kepulauan Yapen.
Rencana ini diiringi dengan penentuan ibukota di Kabupaten Biak Numfor.
Peresmian Provinsi Papua Utara telah disetujui oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memberikan harapan baru bagi masyarakat Papua Utara.